Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Sebagai Pintu Tahan Api tipe Fire Door merupakan solusi yang tepat untuk kebutuhan Gedung / Bangunan anda yang tentunya lebih megutamakan keselamatan penghuninya dari bahaya kebakaran. Karena pintu tahan api ini didesain mampu menahan api hingga lebih dari 1 jam dan sudah tercantum pada Perda DKI No. 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dengan SK No : 2052/ -1.784.25